novel baswedan
BERITA UNIK

Novel Baswedan Komentari Video Bintang Emon

Video pendek komika Bintang Emon berisi sindiran tuntutan 1 tahun penjara mendapat respon komentar dari Novel Baswedan.

VIPBandarQLounge

Kasus teror air keras pada penyidik KPK Novel sendiri menjadi viral dan banyak dibahas di media.

Dalam video yang viral itu, Bintang Emon mengatakan keheranannya karena kedua penyerang itu tak sengaja menyiramkan air keras ke kepala Novel.

“katanya enggak sengaja, tapi kok bisa sih kena muka? kan kita tinggal di bumi nih. Gravitasi pasti ke bawah.

Nyiram badan engga mungkin meleset ke muka, kecuali Pak Novel emang jalannya handstand, bisa lu protes” kata Bintang Emon.

Protes Bintang Emon tentang tuntutan pelaku penyiraman air keras ke Novel Baswedan

“Pak hakim, saya niatnya nyirem badan. Cuma gegara dia jalannya bertingkah, jadi kena muka. Bisa, masuk akal”. lanjutnya lagi.

Bintang Emon kemudian membrikan sindiran tentang tuntutan itu.

Ia mempertanyakan, apakah cara berjalan Novel yang tidak normal atau tuntutan 1 tahun penjara itu.

“Kita cek aja, yang kagak normal cara jalannya Pak Novel atau hukuman untuk kasusnya itu?” ujar Bintang Emon.

“Katanya cuma buat ngasih pelajaran. Bos, lu kalau mau kasih pelajaran, Pak Novel jalan lu pepet nih.

Terus bisikin, ‘Eh, tahu enggak, kita punya grup yang nggak ada lu nya, lo. Pegi da abis tu. nah, pasti insecure tuh, salah gue apa ya?’Introspeksi, Pak novel.

Lah aer keras mah dari namanya juga keras, kekerasan. Nggak mungkin keaeran” sambungnya lagi.

Novel pun buka suara soal video itu. Novel berterima kasih pada semua pihak, juga Bintang Emon, yang memberikan dukungan pada dirinya.

Ia berterima kasih sebagai atas dukungan selaku korban dalam peristiwa penyiraman air keras pada 2017 itu.

“Saya mengucapkan terima kasih. Jelas, semua pihak yang sudah memberikan dukungan kepada saya terkait perkara saya menjadi korban penyerangan air keras.

Saya tegaskan lagi sejak awal saya sudah memaafkan pelaku, siapapun pelakuknya” kata Novel.

Dia mengaku yakin kalau peristiwa penyiraman air keras yang terjadi adalah takdir.

Meskipun demikian, ia berharap pengungkapan kasus ini harus berjalan dengan benar agar peristiwa serupa tak terulang kembali.

“Saya sudah menerima apa pun yang terjadi pada diri saya karena saya yakin hal itu takdir dari Allah.

Tetapi penegakan hukum yang berjalan dengan benar, transparan dan objektif adalah kepentingan semua orang yang merupakan kebutuhan dasar.

Oleh karena itu, setiap proses penegakan hukum yang tidak jujur, janggal, dan jauh dari rasa keadilan harus dilawan.

Semoga kedepannya kita dapati potret wajah hukum Indonesia yang baik” ucap Novel.

Video protes Bintang Emon yang viral di Twitter

Sebelumnnya, dua penyerang Novel, Ronny Bugis dan Rahmat Kadir, dituntut jaksa penuntut umum dengna hukuman 1 tahun penjara.

Jaksa meyakini keduanya bersalah melakukan penganiayaan berat kepada Novel Baswedan.

Keduanya terbukti melakukan tindak pidana sebagaimana dakwaan subsider.

Ronny dan Rahmat diyakini jaksa bersalah melanggal Pasal 353 ayat 2 KUHP juncto pasal 55 ayat (1) ke -1 KUHP.

“Menuntut supaya majelis hakim Pengadilan Jakarta Utara yang memriksa dan mengadili perkara ini memutuskan, menyatakan terdakwa terbukti sah.

Sudah melakkan tindak pidana , penganiayaan dan terencana lebih dahulu dengan mengakibatkan luka berat.” ujar jaksa saat membacakan tuntutan di PN Jakarta Utara.

Jaksa menegaskan unsur penyaniayaan berat dalam kasus ini sudah dipenuhi.

Keduanya menyiramkan cairan asam sulfat ke wajah Novel didaerah kediaman Novel.

Aksi itu dilakukan setelah Novel selesai Sholat Subuh berjamaah di masjid dekat rumahnya.

Keduanya disebut jaksa sudah membuat rencana menyerang Novel. Jaksa juga memberi penjelasan soal tuntutan 1 tahun penjara sesuai dengan pasal.

Menurut jaksa kedua terdakwa tidak beniat sedari awal untuk menargetkan melukai bagian wajah Novel.

“Dalam fakta persidangan, terdakwa tidak pernah menginginkan melakukan penganiayaan berat.

Terdakwa cuma akan memberikan pelajaran kepada saksi Novel Baswedan dengan melakukan penyiraman airan air keras ke Badannya.

Namun mengenai kepala korban, akibat perbuatan terdakwa, saksi mata kiri saksi Nvol tidak bisa berfungsi hingga cacat permanen”. ujar jaksa saat membaca tuntutan.

Editor : BandarQ

cs

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *