BERITA UNIK Uncategorized

3 Tanda Utang Sudah Berlebihan dan Cara Mengatasi Utang yang Banyak

VIPBANDARQ LOUNGE – Saat ini rasanya mudah ya untuk membeli barang-barang yang kita inginkan walaupun belum cukup uang untuk membelinya. Semua kemudahan tersebut dijawab dengan adanya sistem kredit, baik itu kartu kredit, KTA (Kredit tanpa Agunan), KPR (Kredit Pemilikan Rumah), KPA (Kredit Pemilikan Apartemen), KKB (Kredit Kendaraan Bermotor), dsb. Tentu saja kredit memang menjawab kebutuhan Anda untuk membeli suatu barang dalam waktu cepat, Anda tinggal mencicil sedikit demi sedikit sampai lunas.

Hanya saja, Anda juga harus ingat bahwa sistem cicil-mencicil ini juga harus disertai dengan kemampuan membayar yang jelas. Mengapa? “AGEN POKER” Yuk, langsung saja kita simak dari tanda-tanda di bawah:

Total Tagihan per Bulan Lebih dari 40% dari Gaji

Langkah paling nyata untuk mulai melihat apakah utang yang Anda miliki saat ini sudah berlebihan adalah dengan mengumpulkan seluruh tagihan. Cobalah untuk mulai mengakumulasikan seluruh jenis utang yang Anda miliki saat ini, mulai dari cicilan seluruh kartu kredit, cicilan KPR, KPA & KKB (jika ada), serta cicilan KTA (jika ada). Jika total cicilan per bulan dari keseluruhan ternyata lebih dari 40% gaji yang Anda dapatkan per bulan, artinya Anda memiliki potensi untuk terjerat dalam masalah utang dalam waktu beberapa bulan ke depan. Sebenarnya hal ini masih bisa diatasi jika Anda masih

Mulai Menumpuk Pembayaran Cicilan karena Merasa Berat

Biasanya, salah satu ‘penyakit’ orang yang menghindari masalah adalah dengan mencoba sebisa mungkin untuk tidak peduli dan mengurusnya sama sekali. Padahal sebenarnya Anda sedang menumpuk pembayaran karena tidak lagi mampu membayar akumulasi cicilan yang wajib dibayarkan setiap bulan. Jika Anda menemukan tanda ini, hati-hati ya! Mungkin Anda sudah harus mencari jalan keluar untuk terbebas dari utang yang banyak

Mulai Membayar Minimum Payment

Tanda lain yang bisa dilihat adalah ketika Anda mulai secara rutin membayar tagihan kartu kredit dengan metode minimum payment. Minimum payment kartu kredit merupakan pembayaran yang dilakukan oleh pemilik kartu kredit dengan hanya membayarkan (rata-rata) 10% dari total tunggakan + tagihan yang masih belum lunas di bulan sebelumnya (jika ada). Langkah ini sangat digemari karena ketika memiliki utang yang menumpuk, namun uang yang dimiliki tidak mencukupi, Anda bisa tetap terbebas dari blacklist dengan membayar sedikit.

Nyatanya, pembayaran dengan melakukan minimum payment sebenarnya hanyalah menimbun utang tanpa menyelesaikannya sama sekali. Anda tetap tidak dapat menghindari bunga yang tetap berjalan di balik pembayaran tagihan kartu kredit dengan minimum payment.

cs

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *