VipbandarQ Lounge
Mediasi Adalah Upaya Penyelesaian salah satu cara menyelesaikan sengketa. Ketika kedua belah pihak tidak satu tujuan, mediasi adalah langkah yang bisa di ambil. Mediasi adalah sebuah proses di mana seseorang yang tidak terlibat membantu menyelesaikan perselisihan.
Dalam praktinya, mediasi adalah proses yang di gunakan untuk menyelesaikan berbagai masalah. Tujuan mediasi adalah untuk mencapai kesepakatan atau penyelesaian. Mediasi adalah salah satu upaya yang bisa di lakukan sebelum masuk ke tahap pengadilan.
Terkadang, mediasi adalah langkah yang di ambil untuk menghindari memakan waktu dan biaya berperkara yang tidak sedikit. Berikut pengertian mediasi dan prosesnya
Pengertian mediasi
Menurut KBBI, mediasi adalah proses pengikutsertaan pihak ketiga dalam penyelesaian suatu perselisihan sebagai penasihat. Tujuan mediasi adalah untuk mencapai kesepakatan atau penyelesaian. Mediasi umumnya merupakan proses jangka pendek dan terstruktur.
Menurut Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia nomor 1 tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan, mediasi adalah cara penyelesaian sengketa melalui proses perundingan untuk memperoleh kesepakatan Para Pihak dengan di bantu oleh Mediator. Mediasi adalah cara penyelesaian sengketa secara damai yang tepat, efektif, dan dapat membuka akses yang lebih luas kepada Para Pihak untuk memperoleh penyelesaian yang memuaskan serta berkeadilan.
Ketika para pihak tidak mau atau tidak mampu menyelesaikan perselisihan, satu pilihan yang baik adalah beralih ke mediasi. Mediasi pada dasarnya adalah negosiasi yang di fasilitasi oleh pihak ketiga yang netral. Dalam mediasi, kedua belah pihak yang berselisih akan meminta pihak ketiga yang netral untuk membantu menyelesaikan masalah.
Pengertian mediasi menurut ahli
Christopher W. Moore
Mediasi adalah intervensi terhadap suatu sengketa atau negosiasi oleh pihak ketiga yang dapat di terima, tidak berpihak dan netral yang tidak mempunyai kewenangan untuk mengambil keputusan dalam membantu para pihak yang berselisih dalam upaya mencapai kesepakatan secara sukarela dalam penyelesaian permasalahan yang di sengketakan.
Folberg dan Taylor
Mediasi adalah proses proses di mana a para pihak dengan bantuan seseorang atau beberapa orang, secara sistematis menyelesaikan permasalahan yang di sengketakan untuk mencari alternatif dan mencapai penyelesaian yang dapat mengakomodasi kebutuhan mereka.
Kamus Hukum Indonesia
Mediasi adalah proses penyelesaian sengketa secara damai yang melibatkan bantuan pihak ketiga untuk memberikan solusi yang dapat di terima pihak-pihak yang bersengketa.
Prinsip mediasi
Bersifat sukarela
Mediasi biasanya merupakan proses sukarela, meskipun terkadang undang-undang, aturan, atau perintah pengadilan mungkin memerlukan partisipasi dalam mediasi. Mediasi tidak bisa di laksanakan apabila salah satu pihak saja yang menginginkannya.
Lingkup sengketa bersifat keperdataan
Lingkup sengketa mediasi pada prinsipnya bersifat keperdataan. Berdasarkan peraturan setingkat Undang-Undang yang mengatur tentang mediasi di Indonesia dapat di simpulkan bahwa pada prinsipnya sengketa-sengketa yang dapat di selesaikan melalui mediasi adalah sengketa keperdataan.
Sederhana
Mediasi adalah proses penyelesaian sengketa yang sederhana Di bandingkan dengan proses peradilan, mediasi lebih fleksibel, lebih efektif biaya, tertutup dan lebih efisien daripada proses di pengadilan Pilihan penyelesaian sengketa melalui mediasi lebih singkat, karena tidak terdapat banding atau bentuk lainnya. Proses mediasi umumnya di anggap lebih cepat, murah, dan prosedural sederhana daripada litigasi formal Ini memungkinkan para pihak untuk fokus pada keadaan mendasar yang berkontribusi pada perselisihan, daripada pada masalah hukum yang sempit.
Prinsip mediasi
Keep confidential
The mediation process maintains the confidentiality of the parties’ d spute. Mediation is held behind closed doors so that not just anyone attends the mediation session. This is di fferent from the judiciary where the trial is generally open to the public.
Mediator is mediating
In mediation, the di sputing parties cooperate with a neutral third party, namely the mediator, to resolve their di spute. The mediator facilitates the resolution of the parties’ di spute by overseeing the exchange of information and the bargaining process.
The mediator helps the parties find common ground and deal with unrealistic expectations. He or she can also offer creative solutions and assist in designing the final finish. The role of the mediator is to interpret the problem, convey information between the parties, frame the problem, and define the problem. Mediation does not involve decision making by a neutral third party.
Mediation stage
Citing the National Mediation Center (PMN), the stages of mediation may include:
Pre-Mediation Process
In this process, the di sputing parties register their cases with PMN. The parties jointly appoint a mediator according to the nature of the case. The appointed mediator holds a meeting with all parties to di scuss the mediator’s role, procedures and costs.
Mediation Process – Negotiation
Th e mediator holds separate meetings with the parties to gather preliminary information. T he mediator holds a meeting with all parties to jointly define the problems, interests and needs of the di sputing parties. The mediator helps the parties to develop alternative solutions to the problems, interests and needs that have been defined. The parties negotiate to reach agreement on alternative settlements guided by the mediator.
Final Process of Mediation
If an agreement is reached, the parties will sign a settlement document which will then be processed into a binding agreement. If an agreement is not reached, the parties may end the mediation by submitting their resignation from the mediation process.
VIpbandarQ Register
BINGUNG MAU DEPOSIT TAPI ATM JAUH ?
MANFAATKAN E-WALLET ATAU PULSAMU SEKARANG JUGA !
DEPOSIT MUDAH DAN NYAMAN TANPA RIBET
HANYA DI VIPBANDARQ, GABUNG SEKARANG JUGA !
MENERIMA DEPOSIT SELURUH BANK YANG ADA DI INDONESIA !
📱 VIA PULSA TELKOMSEL & XL POTONGAN TERMURAH !
📞 WA : +6281381734654 /bit.ly/vipsuper8aaa