ICT Watch Desak Menkominfo Transparan soal Dugaan Kebocoran Data Registrasi SIM
ICT Watch Desak Menkominfo Transparan soal Dugaan Kebocoran Data Registrasi SIM. Menurut catatan Di gination.id, sepanjang 2022 sudah terjadi indikasi kasus kebocoran data di beberapa instansi di Indonesia.
VIpbandarQ Register Antara lain Bank Indonesia (Januari 2022), Data Pasien Kemenkes (Januari 2022), Ditjen Pajak dan Kartu Prakerja (Maret 2022), Badan Intelijen Negara (Agustus 2022), PLN (Agustus 2022) dan data pelanggan Indihome (Agustus 2022).
Pada 1 September 2022, publik kembali di gamparkan dengan indikasi kasus kebocoran data dari pelanggan telepon seluler prabayar beserta NIK-nya.
Memperkuat Keamanan Infrastruktur
Kemudian, ICT Watch meminta para pihak, khususnya bagi pengelola data pribadi, untuk memperkuat keamanan infrastruktur teknologi informasi dan layanan/ aplikasi digitalnya, guna meminimalisir kerentanan atas keamanan digital yang dapat berakibat pada bobolnya data pribadi.
“Prosedur dan audit keamanan digital berkala adalah keharusan guna menjamin keamanan data pribadi,” ICT Watch menegaskan.
Kelompok pegiat internet sehat ini juga mendesak pengampu kebijakan, baik eksekutif maupun legislatif untuk segera menyelesaikan pembahasan RUU Pelindungan Data Pribadi dan mengesahkannya bagi kepentingan keamanan data pribadi masyarakat.
Menelusuri Alur Registrasi SIM Prabayar yang Di duga Bocor
Publik kembali di hebohkan dengan laporan mengenai ada 1,3 miliar nomor HP beserta data registrasi kartu SIM yang di duga bocor dan di jual forum online breached.to. Menurut pengunggah data dengan username Bjorka, data tersebut berasal dari Kementerian Kominfo.
Belakangan, Kementerian Kominfo pun membantah tudingan tersebut. Berdasarkan penelusuran internal, Kementerian Kominfo tidak memiliki aplikasi untuk menampung data registrasi prabayar dan pascabayar.
Kendati demikian, sorotan publik terhadap Kementerian Kominfo tetap tinggi, mengingat kementerian ini merupakan regulator yang mengatur kebijakan pendaftaran kartu SIM.
proses registrasi kartu SIM.
proses registrasi SIM prabayar ini di mulai dari pelanggan yang mengirimkan NIK dan Nomor KK ke operator. Pesan tersebut lantas di teruskan ke Dukcapil untuk melakukan pencocokan NIK dengan Nomor KK.
Setelahnya, sistem di Dukcapil akan memberikan jawaban Ya atau Tidak sebagai kepastian apakah NIK dan Nomor KK yang di daftarkan sesuai.
“Kalau secara sistem, waktu saya di BRTI, Kementerian Kominfo memang tidak men-setup sistem untuk registrasi SIM ini,” ujarnya menjelaskan.
VIpbandarQ Register
BINGUNG MAU DEPOSIT TAPI ATM JAUH ?
MANFAATKAN E-WALLET ATAU PULSAMU SEKARANG JUGA !
DEPOSIT MUDAH DAN NYAMAN TANPA RIBET
HANYA DI VIPBANDARQ, GABUNG SEKARANG JUGA !
MENERIMA DEPOSIT SELURUH BANK YANG ADA DI INDONESIA !
📱 VIA PULSA TELKOMSEL & XL POTONGAN TERMURAH !
📞 WA : +6285233662112 /bit.ly/8vipsuper.xyz