BERITA VIRAL

Bunuh 5 Bayinya, Wanita Ini Di Penjara 20 Tahun

VIPBANDARQLOUNGE – Pengadilan Perancis menjatuhkan hukuman 20 tahun penjara kepada seorang wanita yang dinyatakan bersalah telah membunuh kelima bayinya.

Atas tindakan kejam perempuan itu, para juri pengadilan di Colmar, Perancis timur, sepakat dengan rekomendasi para jaksa penuntut untuk memberikan hukuman penjara selama 20 tahun.

Perempuan bernama Sylvie Horning, berusia 55 tahun, dinyatakan bersalah karena telah membunuh kelima bayinya,

Tepat setelah mereka lahir. Tindak Agen Poker kejahatan itu dilakukan terdakwa antara tahun 1990 hingga 2005.

Perempuan yang juga merupakan ibu dari tiga anak yang telah dewasa itu sengaja menyembunyikan kehamilannya dari pasangannya.

Dia kemudian melahirkan secara diam-diam dan langsung mencekik bayinya yang baru lahir di kediamannya di kota Wittelsheim.

BACA JUGA:
Negara dengan Jumlah Jomblowati Terbanyak
Makanan yang Diklaim Bisa Bikin Ngantuk
Bandar66 Dan Trik Kemenangan

Tidak ada yang curiga maupun mengetahui perbuatan perempuan itu, hingga sampai pada DominoQQ penemuan mayat empat bayi di dalam kantong sampah di hutan Galfingue, pada 2003.

Namun penyelidikan awal saat itu ditutup pada 2009 setelah tim penyelidik gagal menemukan petunjuk tentang siapa yang berada di balik kematian para bayi tersebut.

Penyelidikan baru dibuka kembali pada 2016, setelah adanya kemajuan dalam teknologi tes DNA dan setahun kemudian, penyelidik menemukan hubungan antara Horning dengan para bayi.

Temuan itu terjadi dengan Agen Poker secara tidak sengaja setelah DNA Horning diuji dalam kasus pertengkaran dengan tetangga.

Hasil tes pada sampel DNA Horning menunjukkan bahwa dia adalah ibu dari empat bayi yang ditemukan.

Dalam penyelidikan, Horning kemudian mengaku telah membunuh anak kelima setelah melahirkan secara sembunyi-sembunyi di dalam kamar mandi.

Jenazah bayi kelima ditemukan di dalam lemari pendingin di rumahnya.

Pasangannya, yang telah meninggal pada 2018, sempat BandarQ mengatakan bahwa dia sama sekali tidak mengetahui perbuatan istrinya.

Saat vonis akan dibacakan, perempuan itu tetap diam, namun kemudian mulai menangis.

Pengacara terdakwa, Roland Moeglen mengatakan bahwa pihaknya mempertimbangkan untuk banding karena menilai hukuman 20 tahun penjara terlalu berlebihan.

cs

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *