TIPS & TRICK

5 Tips untuk Menghindari Pencurian Data Pribadi oleh Fintech

VIPBANDARQ LOUNGE – Beberapa belakangan ini, telah terungkap praktik jual beli data pribadi para pengguna aplikasi fintech. Para pelaku tersebut mengantongi jutaan data KTP, KK hingga foto selfie menggunakan KTP.

Data-data pribadi tersebut merupakan data yang telah dikumpulkan oleh aplikasi fintech untuk verifikasi akun si calon pengguna aplikasi.

Data pribadi para pengguna pun dijual dengan harga yang bervariasi mulai Rp 300 hingga Rp 50.000 per data. Tergantung informasi di dalam data tersebut. AGEN POKER

Adapun data yang dijual tersebut berupa nama, alamat dan nomor telepon atau nama ibu kandung, tetapi juga informasi gaji hingga kemampuan finansial nasabah.

Menyikapi hal tersebut, hendaknya masyarakat semakin belajar dan waspada ketika akan meng-input data pribadinya ke layanan fintech atau aplikasi berbasis teknologi lainnya.

Oleh karena itu, berikut adalah 5 tips yang bisa Anda terapkan guna mawas diri dari pencurian data pribadi ketika akan menggunakan layanan fintech.

1. Fintech yang Bersangkutan Terdaftar di OJK

Sebelum Anda menggunakan aplikasi fintech untuk berinvestasi ataupun mendapatkan dana pinjaman, ada baiknya jika Anda perhatikan terlebih dahulu, apakah fintech tersebut berada di pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atau tidak.

Karena saat ini terdapat 123 fintech abal-abal yang telah ditutup oleh OJK melalui Satgas Waspada Investasi.

Maka dari itu, ada baiknya Anda pastikan bahwa fintech yang menawarkan Anda pinjaman memiliki perizinan dari otoritas yang berwenang sesuai dengan kegiatan usaha yang dijalankan.

Pastikan kembali pada fintech tersebut terdapat pencantuman logo instansi atau lembaga pemerintah yang telah dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Adapun salah satu fintech yang sedang diperhatikan dan prioritaskan oleh OJK adalah peer-to-peer lending(P2P).

Hal tersebut membuat industri peer to peer lending berada dalam pengawasan Otoritas sehingga meningkatkan kepercayaan dan kenyamanan konsumen dalam menggunakan layanan pinjam meminjam uang berbasis internet.

2. Perhatikan Izin Akses Aplikasi

Ketika Anda akan mengunduh suatu aplikasi fintech, cobalah untuk periksa izin aplikasi tersebut terlebih dahulu.

Seperti perihal meminta izin untuk mengakses kontak, foto dan lainnya.  Waspadai dengan aplikasi yang meminta akses data yang tidak lazim guna menghindari pencurian data pribadi.

Seperti contoh, saat ini OJK menetapkan bahwa fintech Peer-to-Peer atau P2P Lending hanya dapat menggunakan 3 akses fitur di aplikasi pengguna. Adapun 3 fitur tersebut, adalah kamera, mikrofon dan lokasi.

Peraturan tersebut dibuat oleh OJK untuk menghindari adanya penyalahgunaan data pribadi pengguna.

Dilansir dari Antara.com, Direktur Pengaturan Perizinan dan Pengawasan Fintech OJK, Hendrikus Passagi menegaskan kembali, jika terdapat fintech yang mengakses fitur selain 3 hal yang diizinkan, maka tanda daftarnya akan dibatalkan atau OJK akan meminta bantuan dari Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk segera memblokir aplikasi itu.

3.Baca Syarat dan Ketentuannya

Pada beberapa kasus aplikasi fintech, pernah ditemukannya pemberian iming-iming kepada para calon peminjam, bahwa mereka akan mendapat bonus atau tambahan limit pinjaman jika pengguna mendaftar dan memberi izin akses ke berbagai aplikasi.

Padahal aplikasi fintech tersebut belum tentu legal sehingga, data pengguna dan data lain dari aplikasi yang ada di ponsel bisa disalahgunakan.

Baca juga: 7 Hal yang Perlu Diketahui Sebelum Mengambil Pinjaman Tanpa Agunan 

Oleh karena itu, Anda wajib membaca secara cermat dan pertimbangkan syarat dan ketentuan aplikasi tersebut.

4.Perbarui Perangkat Lunak Anda Secara Berkala

Langkah selanjutnya yang bisa Anda terapkan untuk menghindari pencurian data melalui aplikasi adalah dengan memperbarui sistem operasi pada smartphone Anda.

Hal ini karena update software pada smartphone yang Anda lakukan secara berkala akan membuat Anda selangkah lebih depan dari para peretas dan pencuri data.

Coba sesuaikan pengaturan sehingga perangkat Anda bisa diperbarui secara otomatis. Melakukan update pada aplikasi adalah seperti vaksinasi yang bisa melindungi Anda dari berbagai penyakit.

Maka dari itu, wajib bagi Anda untuk secara rutin memperbarui sistem operasi.

5.Download Aplikasi Fintech dari Situs Resmi

Pastikan untuk selalu mengunduh aplikasi fintech melalui situs resmi, seperti App Store dan Play Store. Meskipun dari situs tersebut tidak menjamin bahwa semua aplikasi bisa dipercaya 100%, namun akan lebih baik jika dibandingkan dengan Anda mengunduh aplikasi dari website yang tidak jelas.

Baca juga: 5 Kiat untuk Mengelola Pinjaman Anda 

Karena jika aplikasi yang diunduh dari website atau sumber yang tidak resmi bisa berpotensi mengambil data pribadi melalui malware. Tentunya Anda tidak ingin kan kalau data Anda akan di retas oleh aplikasi fintech abal-abal?


Nah, berikut tadi adalah 5 tips yang bisa Anda coba untuk terhindar dari pencurian data.

Oleh karena itu, jika Anda tidak ingin menjadi korban pencurian data pribadi, sebaiknya teliti, bijaksana dan mawas diri ketika akan menggunakan suatu aplikasi fintech.

Selamat mencoba.

cs

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *