VIPBANDARQ-Akibat ulahnya, sang suami menghadapi tiga tuduhan kejahatan, yakni melawan petugas, penyekapan, dan penyiksaan hewan dengan maksud untuk melukai atau membunuh Suami Gigit Kepala Ular Peliharaan Istri -Putus
Suami Gigit
Pertengkaran dalam rumah tangga sering kali melibatkan kekerasan fisik. Yang paling disorot biasanya adalah suami.Suami Gigit Kepala Ular Peliharaan Istri -Putus
Masalahnya, tak sedikit suami yang melakukan kekerasan dalam rumah tangga ketika bertengkar dengan istri.
Ketika melakukan kekerasan, suami biasanya akan membanting atau melempar barang-barang yang ada di rumah.
Setelah mendapat laporan, polisi langsung meluncur ke apartemen pasangan suami istri itu di Cutler Bay pada hari Selasa, 31 Januari.
Saat datang, polisi mendengar pertengkaran yang hebat antara Mayorga dan istrinya. Petugas kemudian memerintahkan pasangan itu untuk membuka pintu.
Setelah mendapat laporan, polisi langsung meluncur ke apartemen pasangan suami istri itu di Cutler Bay pada hari Selasa, 31 Januari.
Tapi polisi tidak bisa masuk karena pasangan suami istri itu tidak mendengar perintah tersebut. Namun saat mendengar istri Mayorga berteriak keras, polisi langsung menendang pintu rumah pria tersebut.
Namun polisi bertindak cepat dengan menangkap dan memborgol Mayorga. Ketika polisi berusaha memborgol Mayorga, pria itu melawan dan bahkan mengayunkan pukulan hingga mengenai mata salah satu petugas.
Atas kelakuannya yang brutal tersebut, Mayorga dikirim ke Lembaga Pemasyarakatan dan Rehabilitasi Miami-Dade pada siang harinya.
Namun polisi bertindak cepat dengan menangkap dan memborgol Mayorga. Ketika polisi berusaha memborgol Mayorga, pria itu melawan dan bahkan mengayunkan pukulan hingga mengenai mata salah satu petugas.
Atas kelakuannya yang brutal tersebut, Mayorga dikirim ke Lembaga Pemasyarakatan dan Rehabilitasi Miami-Dade pada siang harinya.
Mayorga akan menghadapi tiga tuduhan kejahatan, yakni melawan petugas, penyekapan dan penyiksaan hewan dengan maksud untuk melukai atau membunuh.
Ketika melakukan kekerasan, suami biasanya akan membanting atau melempar barang-barang yang ada di rumah.
Mayorga dapat menghadapi hukuman lima tahun penjara, lima tahun masa percobaan, dan denda hingga US$5.000 atau Rp75 juta.