VIPBANDARQ Lounge -Sepanjang tahun 2022, kasus kekerasan terhadap jurnalis di Indonesia lebih banyak daripada tahun sebelumnya AJI Indonesia Catat 61 Kekerasan terhadap Jurnalis
Kebutuhan terhadap informasi kini sudah menjadi kebutuhan pokok yang harus dipenuhi. Meliput berita yang menjadi kepentingan publik semestinya menjadi kewajiban bagi jurnalis AJI Indonesia Catat 61 Kekerasan terhadap Jurnalis
AJI Indonesia
Slot Gacor – Di negara yang mengaku demokrasi ini, para pekerja media semakin banyak menghadapi berbagai bentuk kekerasan. Undang-Undang Pers yang ada belum mampu melindungi jurnalis dari ancaman dan kekerasan saat melakukan kerja peliputan.
Sepanjang tahun 2022, kasus kekerasan terhadap jurnalis di Indonesia menunjukkan tren peningkatan dari tahun sebelumnya.
“ Serangan paling banyak terjadi pada 2022 adalah kekerasan fisik dan perusakan alat,” tambahnya.
Rekapilutasi dari berbagai jenis serangan pada 2022 tersebut menghasilkan angka 61 kasus kekerasan dengan 97 korban. Jumlah ini meningkat dari tahun 2021 yakni 43 kasus.
Contohnya kasus Faisal, jurnalis AmperaNews yang mendapat kekerasan saat meliput pengolahan emas ilegal di Desa Mulyo Sari, Dusun Way Ratai, Kabupaten Pesawaran, Lampung pada 5 Desember 2022.
Sementara itu terdapat 20 kasus dari aktor non-negara yang melibatkan ormas sebanyak 4 kasus, partai politik 1 kasus, perusahaan 6 kasus dan warga sipil 9 kasus. Sedangkan 17 kasus lainnya belum teridentifikasi pelakunya.
Sekretaris Jendral Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia, Ika Ningtyas, menyampaikan pelaku terbanyak kekerasan terhadap jurnalis adalah dari pihak kepolisian.
“ Ketika ada kekerasan terhadap jurnalis, maka ini adalah bentuk pembungkaman dan serangan pada kebebasan pers,” tegas Ika Ningtyas pada acara yang sama, Senin (16/01/2023).
Pada 2022, serangan digital semacam itu terjadi sebanyak 15 kasus dengan 43 korban awak redaksi dan 9 media.
“ Kekerasan seksual sifatnya unik dan tidak punya template. Butuh special treatment karena melibatkan psikologi juga,” ujarnya.
Menurut Nani, Dewan Pers saat ini belum memiliki SOP tentang kekerasan seksual. Selain memberikan pemahaman kekerasan berbasis gender, AJI juga berusaha merumuskan SOP untuk menangani kasus kekerasan seksual di kalangan jurnalis.