VipbandarQ Lounge
Vonis 6 Bulan Penjara Jennifer Jill terbukti bersalah memiliki dan mengonsumsi narkoba jenis sabu. Atas perbuatannya itu, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat memvonis istri Ajun Perwira dengan hukuman enam bulan penjara yang diringankan menjadi rehabilitasi.
Mengetahui putusan tersebut Jennifer Jill melalui pengacaranya Sahala Siahaan mengungkapkan kebahagiannya. Apalagi vonis tersebut sesuai dengan harapannya.
“Tentunya dengan kondisi ini harusnya ya senanglah ya.
Belum Tahu
Vonis 6 Bulan Penjara Namun secepat mungkin Sahala Siahaan akan mengabarkannya kepada suami.
“Ya nanti akan kami kasih tahu bahwa keputusannya demikian dan itu yang terbaik menurut kami untuk Jeje karena harapannya tercapai,” ujar Sahala siahaan.
Rehabilitasi
“Jadi, intinya sekali lagi tidak semua kasus narkotika disamakan seluruhnya, harus ada pembedaan mana pengedar, mana yang memperjualbelikan, mana juga yang untuk konsumsi diri sendiri. Khusus untuk kasus diri sendiri tidak tepat di penjara,” jelas Sahala Siahaan.
Penangkapan
Seperti diketahui Jennifer Jill ditangkap Satuan Narkoba Polres Jakarta Barat di kediamannya di kawasan Ancol, Jakarta Utara pada 16 Februari 2021. Dalam penangkapan tersebut polisi berhasil mengamankan sabu seberat 0,39 gram lengkap beserta alat isapnya.
Punya masalah pada Keuangan? Pendapatan kurang?
VIPBANDARQ solusi dari segala masalah anda!
Daftarkan diri anda sekarang juga dan Raih Kemenangan Besarnya!
Dengan Bonus Rollingan dan Bonus Referral Seumur Hidup!
Info lebih lanjut WhatsApp :+62-852-8406-3380
Punya masalah pada Keuangan? Pendapatan kurang?
VIPBANDARQ solusi dari segala masalah anda!
Daftarkan diri anda sekarang juga dan Raih Kemenangan Besarnya!
Dengan Bonus Rollingan dan Bonus Referral Seumur Hidup!
Info lebih lanjut WhatsApp :+62-852-8406-3380
Punya masalah pada Keuangan? Pendapatan kurang?
VIPBANDARQ solusi dari segala masalah anda!
Daftarkan diri anda sekarang juga dan Raih Kemenangan Besarnya!
Dengan Bonus Rollingan dan Bonus Referral Seumur Hidup!
Info lebih lanjut WhatsApp :+62-852-8406-3380